BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pada
dasarnya, setiap individu mempunyai kemampuan untuk belajar. Proses semacam ini
dialaminya semenjak ia lahir sampai tumbuh dewasa. Adanya suatu kegiatan
belajar tidak lepas dari pada tujuan yang hendak dicapai yakni agar mampu
mengadakan perubahan-perubahan dalam setiap perkembangannya yang ada.
Adapun
tantangan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar amat banyak sekali,
khususnya pada lembaga pendidikan. Karena diharuskan atau dituntut agar siswa
berhasil dalam studinya tersebut.
Kalau
dilihat lebih jauh tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam mengatasi
masalah tersebut, seolah-olah masih terjadi ketidak puasan terhadap siswa
dikarnakan tidak sesuai dengan tujuan belajar itu sendiri. Hal ini merupakan
tanggung jawab kita bersama agar nantinya siswa dapat mengetahui serta memahami
tentang terbagi metode yang harus ia jalani sehingga nantinya akan membuahkan
hasil yang sangat memuaskan.
Dalam proses belajar mengajar sangatlah diperlukan suatu metode yang pas yang harus diterapkan dalam kegiatan belajar agar siswa dapat mencapai suatu keberhasilan.
Dalam proses belajar mengajar sangatlah diperlukan suatu metode yang pas yang harus diterapkan dalam kegiatan belajar agar siswa dapat mencapai suatu keberhasilan.
1.2 MASALAH
A. Apa
yang dimaksud dengan RPP ?
B. Bagaimana
hakekat persiapan dalam mengajar ?
C. Apa
fungsi dari persiapan mengajar ?
D. Bagaimana
kinerja guru dalam pengembangan persiapan mengajar ?
E. Bagaimana
bentuk contoh dari persiapan mengajar ?
1.3 TUJUAN
A. Untuk
mengetahui dan memahami arti dari RPP
B. Untuk
mengetahui bagaiman sesungguhnya hakekat persiapan dalam mengajar
C. Untuk
mngetahui apa saja fungsi dari persiapan mengajar
D. Untuk
mengetahui kinerja guru dalam pengembangan persiapan mengajar
E. Untuk
mengetahui bentuk/contoh dari persiapan mengajar
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
RPP
RPP merupakan komponen penting
dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yang pengembangannya harus
dilakukan secara professional. Tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP
berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam RPP yang lebih
operasional dan rinci, serta siap dijadikan pedoman atau scenario dalam
pembelajaran. Dalam pengembangan RPP guru diberi kebebasan untuk
mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan
daerah, serta dengan karakteristik .Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, Materi pembelajaran, indicator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.Silabus disusun
berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran,
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi pokokPembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan
sebagai berikut.Kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik sesuai
dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan kompetensi
Dasar).Materi PokokPembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari
peserta didik untuk mencapai Standar Isi.Kegiatan Pembelajaran apa yang
seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi
dengan sumber-sumber belajar.Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui
ketercapaian KD dan SK.Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi
berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan
dinilai.Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi
tertentu.Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai standar Isi
tertentu.Pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan
mutlak guru, termasuk pengembangan format silabus.
2.2
Hakikat persiapan mengajar
Persiapan
mengajar pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan.Dengn
demikian,persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang
akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.Perencanaan pembelajaran berbasis
kompetensi, yakni,kompetensi dasar,materi santar,indicator hasil belajar,dan
penilaian berbasis kelas (PBK).Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik,sedangkan PBK berfungsi mengukur pembentukan kompetensi,dan
menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum
terbentuk atau tercapai. Dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004,yang
berbasis kompetansi peserta disik dilibatkan dalam perencanaan
pembelajaran,untuk mengidentifikasi kompetensi,menetapkan materi
standar,mengembangkan indicator hasil belajar,dan melakukan penilaian berbasis
kelas (PBK). Untuk kepentingan tersebut,perencanaan pembelajaran kurikulum 2004
yangakan bermuara pada pengembangan persiapan mengajar,sedikitnya mengandung
tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan,perumusan kompetensi dasar, dan
penyusunan program pembelajaran.
1.Identifikasi
Kebutuhan
Kebutuhan
merupakan kesenjangan antara apa yang akan seharusnya dengan kondisi yang
sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan.Pelibatan
peserta didik perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kemampuan peserta
didik,dan mungkin hnaya bisa dilakukan untuk peserta didik kelas tinggi yang
sudah cukup matang dan mengenal diri serta lingkungannya.Identifikasi kebutuhan
bertujuan untuk melibatkan diri memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar
dirasakan oleh mereka . Hal ini dapat dilakukan dengan cara prosedur sebagai
berikut:
a.
Peserta didik didorong untuk menyatakan
kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan
diperoleh melalui kegiatan pembelajaran
b.
Peserta didik didorong untuk mengenali
dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan
belajar.
c.
Peserta didik dibantu untuk mengenal dan
menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan
belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal)
Ketiga hal tersebut dapat dilakukan
baik secara perorangn maupun kelompok. Secara perorangn peserta didik
mengekspresikan p;endapat masing-masing secara langsung, dan guru membantu
mereka dalam menyusun kebutuhan belajar beserta hambatan-hanbatannya.Secara
kelompok peserta didik mendiskusikan kebutuhan belajar sehingga menjadi
kesepakatan kelompok.Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi
pembentukan kompetansi peserta didik,baik secara kelompok maupun perorangan,
kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan
pembelajaran.Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki peserta didik,
dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskanarah pembelajaran,yang
memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran.oleh karena itu, setiap
kompetensi harus merupakan perpaduan dan pengetahuan,keterampilan,nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Finch
dan Crunkilton (1979:222) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap
suatu tugas, keterampilan,dan kemampuan sikap dan apresiasi,yang harus dimiliki
peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan
jenis pekerjaan tertentu.untuk itu,Implementasi kurikulum menuntut kerjasama
yang baik antara pendidikan dengan masyarakat dan didunia kerja terutama dalam
mengidentifikasai dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada
peserta didik di sekolah.
Gordon
(1988:109) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
a.
Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran
dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan
identifikasi kebutuhan belajar dan sebagaimana melakukan pembelajaran terhadap
peserta didik sesuai dengan kebutuhan
b.
Pemahaman (understanding) yaitu kognitif,dan
afektif yang dimliki oleh individu.Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan
pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan
kondisi peserta didik, agar dapat
melaksanakn pembelajaran secara efektif dan efisien
c.
Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang
dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan
kepadanya.misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga
sederhana untuk member kemudahan belajar peserta didik
d.
Nilai (value) adalah suatu satandar
perilaku yang telah di yakini dan secara psikologis telah menyatu dalam didi
seseorang,misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran
(kejujuran,keterbukaan,demokaratis,dan lain-lain)
e.
Sikap (attitude) yaitu perasaan
(senang,tidak senang,suka,tidak suka)atau reaksi terhadap suatu ransangan yang
datang dari luar.Misalnya reaksi reaksi terhadap krisis ekonomi,perasaan
terhadap kenaikan upah /gaji dan sebagainya
f.
Minat (interest) adalah kecendrungan
seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.Misalnya minat untuk mempelajari
atau melakukan sesuatu
2. Penyusunan Program
Pembelajaran
Penyusunan program memberikan
arah kepada suatu program dan membedakan dengn program lain.Penyusuanan program
pembelajaran akan bermuara pada persiapan mengajar, sebagai produk program
pembelajaran jangka pendek yng mencakup komponen program kegiatan belajar dan
proses pelaksanaan program. Komponen
program mencakup:
a. Kompetensi
dasar
b. Materi
standar
c. Metode
dan teknik
d. Media
dan sumber belajar
e. Waktu
belajar dan daya dukung lainnya
Dengan
demikian,persiapan mengajar pada hakikatnya merupakan suatu sistem yang terdiri
atas komponen-kompenen yang saling berhubungan serta interaksi antara satu
dengn yang lainnya dan membuat langkah-langakah pelaksanaannya,untuk mencapai
tujuan atau membentuk kompetensi tertentu.
2.3
Fungsi Persiapan Mengajar
Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal
yang harus dimiliki oleh guru,dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan
pengetahuan yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran. Persiapan
mengajar merupakan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan
yang akan dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik,terutama dalam
kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
Sedikitnya terdapat dua
fungsi persiapan mengajar dalam menyukseskan implementasi Kurikulim 2006 kedua
fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan dan fungsi pembelajaran
1. Fungsi
Perencanaan
Fungsi
perencanaan persiapan mengajar dalam kurikulm 2004 bahwa persiapan mengajar
hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengn
perencanaan yang matang.oleh karena itu,setiap akan melakukan pembelajaran,
guru wajib memiliki persiapan.Persiapan mengajar berfungsi untuk mengefektifkan
proses pembelajaran sesuai dengan apa yang yang direncanakan. Pengembangan
persiapan belajar harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik
terhadap materi satandar yang akan dijadikan bahan kajian. Untuk kepentingan
tersebut terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan
persiapan mengajar sebagai berikut:
a.
Kompetensi yang dirumuskan dalam
persiapan mengajar harus jelas makin konkrit kompetensi makin mudah
diminati,dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk
kompetensi tersebut
b.
Persiapan mengajar harus sedrhana dan
fleksibel,serta dapat dilaksanakan dalam kegitan pembelajaran, dan pembentukan
kompetensi peserta didik
c.
Kegiatan-kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan
d.
Persiapan mengajar yang dikembangkan
harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya
e.
Harus ada koordinasi antar komponen
pelaksanaan program disekolah terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara
tim (tim teaching)atau moving class.
Guru
professional harus mampu mengembangkan persiApan mengajar yang baik,logis,dan
sistematis karena disamping itu untuk melaksanakna pembelajaran, persiapan
tersebut mengemban “Profesional accountability” sehingga guru dapat
mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.Persiapan mengajar yang
dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam bukan hanya kegiatan
rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administaratif
Cynthia
(1993:113), Mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase
pengembangna persiapan mengajar,ketika kompetensi dan metodelogi telah
dididentifikasi,akan membantu guru dalam menggorganisasikan materi
standar,serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin
timbul dalam pembelajaran.Sebaliknya tanpa persiapan mengajar,seorang guru akan
mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.
Anderson
(1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori yaitu perencanaan jangka
panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek, perencanaan
jangka panjang yang disebut dengan “unit plans” merupakan perncanaan yang
bersifat komprehensip dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru
dalam satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih
rinci,dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengn persiapan mengajar.
Dalam persiapan mengajar, guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang
telah dibuatnya, disesuaikan dengan
kondisi kelas dan karakteristik peserta didik.
Pengembangan
persiapan mengajar dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004 dapat
dilakukan melalui dua cara ; pertama, menambah kelompok yang lebih rinci pada
format silabus, dan yang kedua, membuat format terpisah dalam bentuk satuan pelajaran
(satpel). Cara pertama lebih tepat dilakukan oleh guru yang sudah
berpengalaman, sedangkan cara kedua lebih cocok digunakan oleh guru pemula atau
oleh para calon guru.
1.
Cara pertama (menambah kolom silabus)
Pengembangan
persiapan mengajar dapat dilakukan dengan cara menambah beberapa kolom pada
format silabus yang sudah ada, sebagai berikut
MATRIK
PERSIAPAN MENGAJAR
Kelas ;…………………………………………..
Standar Kopetensi ;1…………………………………………
Kopetensi
Dasar
|
Indicator
|
Materi
Pokok
|
Pengalaman
Belajar
|
PBK
|
Instruen
PBK
|
Tugas
|
Waktu
|
Bahan,
media, dan sumber
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
Cara kedua (membuat Format Satuan
Pelajaran)
Cara
ini cukup rinci sehingga memakan waktu cukup lama dibandingkan dengan cara
pertama. Format satuan pelajaran bias dan bahkan harus dikembangkan sendiri
oleh guru, dengan memperhatikan berbagai ketentuan serta kompetensi yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik.
Contoh
format satuan pelajaran atau satuan pembelajaran
FORMAT
PERSIAPAN MENGAJAR BENTUK SATPEL 1
Kelas ;………………………………………………….
Standar Kompetensi ;………………………………………………….
PERENCANAAN
1.
Identifikasi Kompetensi
a.
………………………………………………………………………….
b.
………………………………………………………………………….
2.
Pengembangan Materi Standar
a.
………………………………………………………………………….
b.
………………………………………………………………………….
3.
Deskripsi dan Pengelompokkan Kompetensi
a.
………………………………………………………………………….
b.
……………………………………………………………………….....
4.
Indicator Hasil Belajar
|
PELAKSANAAN
1.
Pembinaan Keakraban
a.
………………………………………………………………………….
b.
………………………………………………………………………….
|
2.
Pembentukan kelompok Belajar
a.
………………………………………………………………………….
b.
………………………………………………………………………….
3.Pelaksanaan
kegiatan belajar
a.
………………………………………………………………………….
b.
………………………………………………………………………….
|
EVALUASI
1.EBK
2.SBE
3.Pendekatan
; Proses dan Hasil
|
Pengembangan persiapan
mengajar,baik dalam bentuk format maupun dalam bentuk satuan pelajaran (satpel)
harus mengacu pada kompetensi standar yang ada dalam silabus. Guru bebas
mengembangkan kompetensi satandar tersebut ke dalam sejumlah kompetensi yang
diperlukan oleh peserta didik , sesuai dengan karakteristik dan kondisi
lingkungan serta kebutuhan daerah dan kaebutuhan sekolah.
Masalah efektifitas
biasanya berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan
dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.atau perbandingan hasil nyata
dengan hasil yang direncanakan.Efektivitas persiapan mengajar dapat di lihat
berdasarkan teori sistem,sehingga kriteria efektivitas harus mencerminkan
keseluruhan siklus input-proses-ouput,tidak hanya output atau hasil,serta harus
mencerminkan hubungan timbal balik antara persiapan mengajar dan lingkungan
sekitar.
2.4
Kinerja guru dalam pengembangan
persiapan mengajar
Proses
pembelajaran dimulai dengan fase persiapan untuk mengembangkan kompetensi
dasar, indicator hasil belajar dan materi standar sedemikian rupa. Orstein
(1990;645) merekomendasikan bahwa untuk membuat persiapan mengajar yang efektif
harus berdasarkan pengetahuan terhadap tujuan umum sekolah, tujuan mata
pelajaran, kemampuan, sikap, kebutuhan dan minat peserta didik, isi kurikulum
dan unit-unit pelajaran yang disediakan dalam bentuk mata pelajaran, serta
teknik-teknik pembelajaran jangka pendek.
Langkah
pertama yang ditempuh guru dalam mengembangkan persiapan mengajar adalah
mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah
proses pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi
kompetensi, yaitu
1. Hendaknya
mengandung unsur proses dan produk
2. Bersifat
spesifik dan dan dinyatakan dalam bentuk prilaku
3. Mengandung
pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Langkah kedua, adalah
mengembangkan materi standar. Materi standar merupakan bahan pembelajaran
berkenaan dengan jawaban atas, apa yang harus dipelajari peserta didik untuk
membentuk kompetensi ? matei standar merupakan isi kurikulum yang diberikan
kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi.
Secara umum materi standar mencakup tiga komponen utama, yaitu ilmu
pengetahuan, proses dan nilai-nilai yang dapat dirincui sesuai dengan
kompetensi dasar, serta visi dan misi sekolah.
Langkah ketiga dalam
penyusunan persiapan mengajar adalah menentukan metode. Penentuan metode
pembelajaran erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling
efesien dan efektif dalam memberikan pengalaman belajar yang diperluan untuk
membentuk kompetensi dasar.
Langkah terakhir dalam
mengembangkan persiapan mengajar adalah merencanakan penilaian. Sejalan dengan
kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi penilaian hendaknya dilakukan
berdasarkan apa yang dilakukan oleh peserta didik selama proses pembelajaran
dan pembentukan kompetensi.
Guru yang memiliki
kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik
dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran.
Setidaknya terdapat sepuluh factor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik
factor internal maupun factor eksternal. Kesepuluh factor tersebut adalah
1.
Dorongan untuk bekerja
2.
Tanggung jawab terhadap tugas
3.
Minat terhadap tugas
4.
Penghargaa atas tugas
5.
Peluang untuk berkembang
6.
Perhatian dari kepala sekolah
7.
Hubungan interpersonal sesama guru
8.
Musyawarah guru mata pelajaran dan
kelompok kerja guru
9.
Kelompok diskusi terbimbing
10.
Layanan perpustakaan
GURU, murid, dan bahan ajar merupakan
unsur yang dominan dalam proses pembelajaran di kelas. Ketiga unsur ini saling
berkaitan, saling mempengaruhi serta saling menunjang antara satu dengan yang
lainnya. Jika salah satu unsur tidak ada, kedua unsur yang lain tidak dapat
berhubungan secara wajar dan proses pembelajaran tidak akan berlangsung dengan
baik. Jika proses belajar mengajar ditinjau dari segi kegiatan guru, maka akan
terlihat bahwa guru memegang peranan strategis. Menurut Majid (2005:91) dalam
konteks ini guru berfungsi sebagai pembuat keputusan yang berhubungan dengan
perencanaan, implementasi, dan penilaian.
a. Merencanakan Pembelajaran
Proses belajar mengajar perlu direncanakan agar dalam
pelaksanaannya pembelajaran berlangsung dengan baik dan dapat mencapai hasil
yang diharapkan. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan pemikiran tentang
apa yang akan dilakukan. Perencanaan program belajar mengajar memperkirakan
mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu melaksanakan pembelajaran.
Untuk membuat perencanaan pembelajaran yang baik dan dapat
menyelenggarakan proses pembelajaran yang ideal, setiap guru harus mengetahui
unsur-unsur perencanaan pembelajaran yang baik. Menurut Hunt (1999:24) dalam
Majid (2005:94), unsur-unsur perencanaan pembelajaran tersebut adalah
mengidentifikasi kebutuhan siswa, tujuan yang hendak dicapai, berbagai strategi
dan skenario yang relevan digunakan untuk mencapai tujuan, dan kriteria
evaluasi. Mulyasa (2004:80), mengemukakan pengembangan persiapan mengajar harus
memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi yang dijadikan
bahan kajian. Dalam hal ini peran guru bukan hanya sebagai transformator,
tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah
belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan menggunakan berbagai
variasi media, dan sumber belajar yang sesuai serta menunjang pembentukan
kompetensi. Berkenaan dengan hal ini tersebut. Mulyasa (2004:80),
mengemukakan beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan persiapan
mengajar, yaitu:
1. Rumusan kompetensi dalam persiapan
mengajar harus jelas. Semakin konkret kompetensi, semakin mudah diamati dan
semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi
tersebut.
2. Persiapan mengajar harus sederhana
dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan
kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Persiapan mengajar yang dikembangkan
harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5. Harus ada koordinasi antara komponen
pelaksana program sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara
tim (team teaching) atau moving class
Majid (2005:95) mengemukakan, agar guru dapat membuat
persiapan mengajar yang efektif dan berhasil guna, dituntut untuk memahami
berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan persiapan mengajar, baik
berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip maupun prosedur pengembangan
persiapan mengajar, serta mengukur efektivitas mengajar. Rencana pembelajaran
yang baik menurut Gagne dan Briggs (1974) dalam Majid (2005:96) hendaknya
mengandung tiga komponen yang disebut anchor point, yaitu: (1) tujuan
pengajaran; (2) materi pelajaran, bahan ajar, pendekatan dan metode mengajar,
media pengajaran dan pengalaman belajar; dan (3) evaluasi keberhasilan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Moore (2001: 126) bahwa
komposisi format rencana pembelajaran meliputi komponen topik bahasan, tujuan
pembelajaran (kompetensi dan indikator kompetensi), materi pelajaran, kegiatan
pembelajaran, alat/media yang dibutuhkan, dan evaluasi hasil belajar. Menurut
Suryadi dan Mulyana (1993:21), “program belajar mengajar” tidak lain adalah
suatu proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama
pembelajaran berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci dijelaskan
ke mana siswa itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan
pelajaran), bagaimana siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana
kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian).
Selanjutnya Suryadi dan Mulyana mengemukakan, unsur-unsur
utama yang harus ada dalam perencanaan pengajaran, yaitu: (1) tujuan yang
hendak dicapai, berupa bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan untuk
dimiliki siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar, (2) bahan pelajaran
atau isi pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, (3) metode
dan teknik yang digunakan, yaitu bagaimana proses belajar mengajar yang akan
diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan, dan (4) penilaian, yakni bagaimana
menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa unsur-unsur
yang amat penting masuk dalam rencana pengajaran adalah: (1) apa yang akan
diajarkan, pertanyaan ini menyangkut berbagai kompetensi yang harus dicapai,
indikator-indikatornya, serta materi bahan ajar yang akan disampaikan untuk
mencapai kompetensi tersebut; (2) bagaimana mengajarkannya, pertanyaan ini
berkenaan dengan berbagai strategi yang akan dikembangkan dalam proses
pembelajaran, termasuk pengembangan berbagai aktivitas opsional bagi siswa
dalam menyelesaikan tugas-tugasnya; (3) bagaimana mengevaluasi hasil belajarnya,
pertanyaan ini harus dijawab dengan merancang jenis evaluasi untuk mengukur
daya serap siswa terhadap materi yang mereka pelajari pada sesi tersebut.
Dengan demikian, kinerja guru dalam merencanakan
pembelajaran yang dijadikan kajian dalam penelitian ini meliputi indikator, (1)
merumuskan tujuan pengajaran, (2) memilih dan mengembangkan bahan pengajaran,
(3) merencanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk di dalamnya merencanakan
pendekatan dan metode pengajaran, langkah-langkah kegiatan belajar mengajar,
alat dan sumber belajar serta (4) merencanakan penilaian.
b. Melaksanakan Pembelajaran
Pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah proses yang
diatur dengan tahapan-tahapan tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang
diharapkan. Tahapan-tahapan kegiatan pembelajaran menurut Majid (2005:104)
meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Usman
(1994:120) mengemukakan pelaksanaan pembelajaran mengikuti prosedur memulai
pelajaran, mengelola kegiatan belajar mengajar, mengorganisasikan waktu, siswa,
dan fasilitas belajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil pelajaran, dan
mengakhiri pelajaran. Sudirman, dkk. (1991:77) pelaksanaan pembelajaran
meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu tes awal, proses, dan tes akhir.
Berdasarkan uraian di atas, pelaksanaan pembelajaran dapat
deskripsikan dari tiga kegiatan utama, yaitu membuka pembelajaran, menyampaikan
materi pelajaran, dan menutup pembelajaran.
c. Mengevaluasi Pembelajaran
Penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi tentang
perolehan belajar siswa secara menyeluruh, baik pengetahuan, konsep, sikap,
nilai, maupun proses. Hal ini dapat digunakan oleh guru sebagai balikan
maupun keputusan yang sangat diperlukan dalam menentukan strategi mengajar yang
tepat maupun dalam memperbaiki proses belajar mengajar. Untuk maksud tersebut
guru perlu mengadakan penilaian, baik terhadap proses maupun
terhadap hasil belajar.
Penilaian proses didefinisikan Usman (1994:38) sebagai
“penilaian terhadap proses belajar yang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh
guru dengan memberikan umpan balik secara langsung kepada seorang siswa atau
kelompok siswa”. Selanjutnya Usman (1994:38) menjelaskan dalam melatih
keterampilan proses sekaligus dikembangkan sikap-sikap yang dikehendaki seperti
kreatif, kerjasama, bertanggungjawab, dan sikap berdisiplin sesuai dengan
penekanan bidang studi yang bersangkutan. Dengan demikian, pendekatan
keterampilan proses merupakan pendekatan belajar mengajar yang mengarah kepada
pengembangan kemampuan-kemampuan mental, fisik, dan sosial yang mendasar
sebagai penggerak kemampuan yang lebih tinggi dalam diri individu siswa.
Beberapa kemampuan atau keterampilan yang terdapat dalam penilaian proses
antara lain mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkan, menerapkan, merencanakan
penelitian, dan mengkomunikasikan. Dalam melakukan penilaian akhir, menurut
Usman (1994:126) guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) jenis
penilaian sesuai dengan kegiatan belajar mengajar yang telah diberikan, (2)
sesuai dengan tujuan, (3) sesuai dengan bahan pelajaran, (4) hasilnya
ditafsirkan.
Hasil penilaian yang dilakukan guru perlu ditindaklanjuti.
Setelah kegiatan belajar mengajar berakhir selain terdapat murid yang dapat
menguasai materi pelajaran tidak jarang masih ada murid yang tidak menguasai
materi pelajaran dengan baik sebagaimana tercermin dalam nilai atau hasil
belajar lebih rendah dari kebanyakan murid-murid sekelasnya. Berkaitan
dengan hal ini, menurut Majid (2005:236) ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru,
antara lain melaksanakan pengajaran perbaikan, pengajaran pengayaan, program
akselerasi, pembinaan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, dan
peningkatan motivasi belajar.
2.5
Contoh persiapan mengajar
Persiapan mengajar,
baik klasikal maupun individual harus dibuat oleh guru sebelum melakukan
pembelajaran. Hasilnya dikonsultassikan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan
masukan seperlunya.
Contoh
persiapan mengajar
PERSIAPAN MENGAJAR
SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH IBTIDAIYAH
Mata
Pelajaran ; Sains
Satuan Pendidikan ; Sekolah Menengah Pertama
Kelas/Semester ; 1/2
Waktu ; 3 x pertemuan
A. Kopotisi Dasar
Siswa mampu memahami berbagai sifat
benda dan kegunaannya melalui pengamatan pada perubahan bentuk benda.
B. Hasil
belajar
1. Mengidentifikasi
cirri-ciri dan sifatnya
2. Mengidentifikasi
benda yang berubah bentuk
3. Mengidentifikasi
kegunaan benda
C. Indikator
hasil belajar
1. Enceritakan
bentuk, ukuran, warna, bau, kasar/halus dan rasa benda/objek.
2. Menentukan
persamaan dari benda yang berbeda
3. Membandingkan
bentuk benda
4. Menceritakan
hasil pengamatan perubahan bentuk benda karena perlakuan tertentu
5. Menerangkan
kegunaan benda dirumah,disekolah dan ditempat lain
6. Mendemonstrasikan
cara penggunaan beberapa benda
D. Langkah
pembelajaran
1. Kegiatan
awal
a. Menciptakan
lingkungan salam, pembuka dan berdo’a
b. Pretes
; peserta didik menjawab beberapa pertanyaan tentang benda-benda yang ada
disekitar
c. Menghubungkan
materi yang telah dimiliki peserta didik dengan bahan atau kompetensi baru
2. Kegiatan
inti
a. Pengorganisasian
; kelompok kecil
b.
Prosedur pembelajaran
·
Tanya jawab mengenai benda –benda yang
ada disekitar sekolah dan rumah
·
Kegiatan pengamatan
·
Melaporkan hasil pengamatan
·
Diskusi kelompok
·
Menyimpulkan hasil pengamatan dan hasil
diskusi
·
Memberi
contoh penerapan konsep dalam kehidupan sehari-hari
·
Membuat rangkuman
c.
Pembentukan kompetensi
·
Pertemuan pertama ; mengidentifikasi
benda berdasarkan bentuk, ukuran, warna, bau, kasar/halus, dan rasa
bentuk/objek
·
Pertemuan kedua ; mengidentifikasi benda
yang berubah bentuk
·
Pertemuan ketiga ; mengidentifikasi
kegunaan benda
E. Alat,
bahan, dan suber
Benda benda disekitar sekolah atau rumah
Buku paket
Jika mungkin bias menghadirkan tokoh
masyarakat
F. Penilaian
1. Penilaian
proses ; Pengamatan pada saat siswa melakukan kegiatan
2. Tes
lisan ; Tanya jawab tentang kegiatan yang baru dilakukan siswa sesuai dengan
indicator kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran
3. Portopolio
; seluruh hasil kegiatan siswa dikumpulkan untuk dijadikan bahan penilaian
akhir
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIPULAN
Peserta didik memilki kemampuan
dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik
yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula.
Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang
dihadapi peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.
3.2. SARAN
Sebagai seorang pendidik hendaknya
sebelu elakukan proses belajar engajar, diperlukan adanya perencanaan. Sehingga
siswa dapat meneria pebelajaran dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai
No comments:
Post a Comment