Tuesday, July 10, 2012

RPP


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
Pada dasarnya, setiap individu mempunyai kemampuan untuk belajar. Proses semacam ini dialaminya semenjak ia lahir sampai tumbuh dewasa. Adanya suatu kegiatan belajar tidak lepas dari pada tujuan yang hendak dicapai yakni agar mampu mengadakan perubahan-perubahan dalam setiap perkembangannya yang ada.
Adapun tantangan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar amat banyak sekali, khususnya pada lembaga pendidikan. Karena diharuskan atau dituntut agar siswa berhasil dalam studinya tersebut.
Kalau dilihat lebih jauh tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam mengatasi masalah tersebut, seolah-olah masih terjadi ketidak puasan terhadap siswa dikarnakan tidak sesuai dengan tujuan belajar itu sendiri. Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar nantinya siswa dapat mengetahui serta memahami tentang terbagi metode yang harus ia jalani sehingga nantinya akan membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
Dalam proses belajar mengajar sangatlah diperlukan suatu metode yang pas yang harus diterapkan dalam kegiatan belajar agar siswa dapat mencapai suatu keberhasilan.

1.2   MASALAH
A.    Apa yang dimaksud dengan RPP ?
B.     Bagaimana hakekat persiapan dalam mengajar ?
C.     Apa fungsi dari persiapan mengajar ?
D.    Bagaimana kinerja guru dalam pengembangan persiapan mengajar ?
E.     Bagaimana bentuk contoh dari persiapan mengajar ?

1.3   TUJUAN
A.    Untuk mengetahui dan memahami arti dari RPP
B.     Untuk mengetahui bagaiman sesungguhnya hakekat persiapan dalam mengajar
C.     Untuk mngetahui apa saja fungsi dari persiapan mengajar
D.    Untuk mengetahui kinerja guru dalam pengembangan persiapan mengajar
E.     Untuk mengetahui bentuk/contoh dari persiapan mengajar

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian RPP
RPP merupakan komponen penting dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yang pengembangannya harus dilakukan secara professional. Tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam RPP yang lebih operasional dan rinci, serta siap dijadikan pedoman atau scenario dalam pembelajaran. Dalam pengembangan RPP guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah, serta dengan karakteristik .Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, Materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi pokokPembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.Kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar).Materi PokokPembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai standar Isi tertentu.Pengembangan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan mutlak guru, termasuk pengembangan format silabus.

2.2  Hakikat persiapan mengajar
Persiapan mengajar pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan.Dengn demikian,persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.Perencanaan pembelajaran berbasis kompetensi, yakni,kompetensi dasar,materi santar,indicator hasil belajar,dan penilaian berbasis kelas (PBK).Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik,sedangkan PBK berfungsi mengukur pembentukan kompetensi,dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau tercapai. Dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004,yang berbasis kompetansi peserta disik dilibatkan dalam perencanaan pembelajaran,untuk mengidentifikasi kompetensi,menetapkan materi standar,mengembangkan indicator hasil belajar,dan melakukan penilaian berbasis kelas (PBK). Untuk kepentingan tersebut,perencanaan pembelajaran kurikulum 2004 yangakan bermuara pada pengembangan persiapan mengajar,sedikitnya mengandung tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan,perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1.Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang akan seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan.Pelibatan peserta didik perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kemampuan peserta didik,dan mungkin hnaya bisa dilakukan untuk peserta didik kelas tinggi yang sudah cukup matang dan mengenal diri serta lingkungannya.Identifikasi kebutuhan bertujuan untuk melibatkan diri memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka . Hal ini dapat dilakukan dengan cara prosedur sebagai berikut:
a.             Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran
b.            Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar.
c.             Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal)
Ketiga hal tersebut dapat dilakukan baik secara perorangn maupun kelompok. Secara perorangn peserta didik mengekspresikan p;endapat masing-masing secara langsung, dan guru membantu mereka dalam menyusun kebutuhan belajar beserta hambatan-hanbatannya.Secara kelompok peserta didik mendiskusikan kebutuhan belajar sehingga menjadi kesepakatan kelompok.Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetansi peserta didik,baik secara kelompok maupun perorangan, kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskanarah pembelajaran,yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran.oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dan pengetahuan,keterampilan,nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Finch dan Crunkilton (1979:222) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan,dan kemampuan sikap dan apresiasi,yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.untuk itu,Implementasi kurikulum menuntut kerjasama yang baik antara pendidikan dengan masyarakat dan didunia kerja terutama dalam mengidentifikasai dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah.






Gordon (1988:109)  menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
a.             Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan sebagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhan
b.            Pemahaman (understanding) yaitu kognitif,dan afektif yang dimliki oleh individu.Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik,  agar dapat melaksanakn pembelajaran secara efektif dan efisien
c.             Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga sederhana untuk member kemudahan belajar peserta didik
d.            Nilai (value) adalah suatu satandar perilaku yang telah di yakini dan secara psikologis telah menyatu dalam didi seseorang,misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran,keterbukaan,demokaratis,dan lain-lain)
e.             Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang,tidak senang,suka,tidak suka)atau reaksi terhadap suatu ransangan yang datang dari luar.Misalnya reaksi reaksi terhadap krisis ekonomi,perasaan terhadap kenaikan upah /gaji dan sebagainya
f.             Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu

2. Penyusunan Program Pembelajaran
                     Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakan dengn program lain.Penyusuanan program pembelajaran akan bermuara pada persiapan mengajar, sebagai produk program pembelajaran jangka pendek yng mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.  Komponen program mencakup:
a.    Kompetensi dasar
b.   Materi standar
c.    Metode dan teknik
d.   Media dan sumber belajar
e.    Waktu belajar dan daya dukung lainnya

Dengan demikian,persiapan mengajar pada hakikatnya merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-kompenen yang saling berhubungan serta interaksi antara satu dengn yang lainnya dan membuat langkah-langakah pelaksanaannya,untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi tertentu.

2.3        Fungsi Persiapan Mengajar
         Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki oleh guru,dan sebagai muara dari segala  pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pengetahuan yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran. Persiapan mengajar merupakan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan baik oleh guru maupun peserta didik,terutama dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
Sedikitnya terdapat dua fungsi persiapan mengajar dalam menyukseskan implementasi Kurikulim 2006 kedua fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan dan fungsi pembelajaran

1.   Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan persiapan mengajar dalam kurikulm 2004 bahwa persiapan mengajar hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengn perencanaan yang matang.oleh karena itu,setiap akan melakukan pembelajaran, guru wajib memiliki persiapan.Persiapan mengajar berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang yang direncanakan. Pengembangan persiapan belajar harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi satandar yang akan dijadikan bahan kajian. Untuk kepentingan tersebut terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan persiapan mengajar sebagai berikut:

a.          Kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas makin konkrit kompetensi makin mudah diminati,dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut
b.         Persiapan mengajar harus sedrhana dan fleksibel,serta dapat dilaksanakan dalam kegitan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik
c.          Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
d.         Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya
e.          Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program disekolah terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (tim teaching)atau moving class.

Guru professional harus mampu mengembangkan persiApan mengajar yang baik,logis,dan sistematis karena disamping itu untuk melaksanakna pembelajaran, persiapan tersebut mengemban “Profesional accountability” sehingga guru dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.Persiapan mengajar yang dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administaratif

Cynthia (1993:113), Mengemukakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangna persiapan mengajar,ketika kompetensi dan metodelogi telah dididentifikasi,akan membantu guru dalam menggorganisasikan materi standar,serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.Sebaliknya tanpa persiapan mengajar,seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya.

Anderson (1989:47) membedakan perencanaan dalam dua kategori yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek, perencanaan jangka panjang yang disebut dengan “unit plans” merupakan perncanaan yang bersifat komprehensip dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru dalam satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci,dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengn persiapan mengajar. Dalam persiapan mengajar, guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang telah  dibuatnya, disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik peserta didik.

Pengembangan persiapan mengajar dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2004 dapat dilakukan melalui dua cara ; pertama, menambah kelompok yang lebih rinci pada format silabus, dan yang kedua, membuat format terpisah dalam bentuk satuan pelajaran (satpel). Cara pertama lebih tepat dilakukan oleh guru yang sudah berpengalaman, sedangkan cara kedua lebih cocok digunakan oleh guru pemula atau oleh para calon guru.

1.      Cara pertama (menambah kolom silabus)
Pengembangan persiapan mengajar dapat dilakukan dengan cara menambah beberapa kolom pada format silabus yang sudah ada, sebagai berikut

MATRIK PERSIAPAN MENGAJAR
Kelas                                   ;…………………………………………..
Standar Kopetensi              ;1…………………………………………
Kopetensi
Dasar
Indicator
Materi
Pokok
Pengalaman
Belajar
PBK
Instruen
PBK
Tugas
Waktu
Bahan, media, dan sumber










2.      Cara kedua (membuat Format Satuan Pelajaran)
Cara ini cukup rinci sehingga memakan waktu cukup lama dibandingkan dengan cara pertama. Format satuan pelajaran bias dan bahkan harus dikembangkan sendiri oleh guru, dengan memperhatikan berbagai ketentuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik.





Contoh format satuan pelajaran atau satuan pembelajaran
FORMAT PERSIAPAN MENGAJAR BENTUK SATPEL 1
Kelas                                   ;………………………………………………….
Standar Kompetensi           ;………………………………………………….
PERENCANAAN
1. Identifikasi Kompetensi
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ………………………………………………………………………….
2. Pengembangan Materi Standar
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ………………………………………………………………………….
3. Deskripsi dan Pengelompokkan Kompetensi
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ……………………………………………………………………….....
4. Indicator Hasil Belajar
PELAKSANAAN
1. Pembinaan Keakraban
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ………………………………………………………………………….
2. Pembentukan kelompok Belajar
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ………………………………………………………………………….
3.Pelaksanaan kegiatan belajar
a.       ………………………………………………………………………….
b.      ………………………………………………………………………….
EVALUASI
1.EBK
2.SBE
3.Pendekatan ; Proses dan Hasil



Pengembangan persiapan mengajar,baik dalam bentuk format maupun dalam bentuk satuan pelajaran (satpel) harus mengacu pada kompetensi standar yang ada dalam silabus. Guru bebas mengembangkan kompetensi satandar tersebut ke dalam sejumlah kompetensi yang diperlukan oleh peserta didik , sesuai dengan karakteristik dan kondisi lingkungan serta kebutuhan daerah dan kaebutuhan sekolah.
Masalah efektifitas biasanya berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang direncanakan.Efektivitas persiapan mengajar dapat di lihat berdasarkan teori sistem,sehingga kriteria efektivitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-ouput,tidak hanya output atau hasil,serta harus mencerminkan hubungan timbal balik antara persiapan mengajar dan lingkungan sekitar.
2.4        Kinerja guru dalam pengembangan persiapan mengajar
Proses pembelajaran dimulai dengan fase persiapan untuk mengembangkan kompetensi dasar, indicator hasil belajar dan materi standar sedemikian rupa. Orstein (1990;645) merekomendasikan bahwa untuk membuat persiapan mengajar yang efektif harus berdasarkan pengetahuan terhadap tujuan umum sekolah, tujuan mata pelajaran, kemampuan, sikap, kebutuhan dan minat peserta didik, isi kurikulum dan unit-unit pelajaran yang disediakan dalam bentuk mata pelajaran, serta teknik-teknik pembelajaran jangka pendek.
Langkah pertama yang ditempuh guru dalam mengembangkan persiapan mengajar adalah mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi kompetensi, yaitu
1.      Hendaknya mengandung unsur proses dan produk
2.      Bersifat spesifik dan dan dinyatakan dalam bentuk prilaku
3.      Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Langkah kedua, adalah mengembangkan materi standar. Materi standar merupakan bahan pembelajaran berkenaan dengan jawaban atas, apa yang harus dipelajari peserta didik untuk membentuk kompetensi ? matei standar merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi. Secara umum materi standar mencakup tiga komponen utama, yaitu ilmu pengetahuan, proses dan nilai-nilai yang dapat dirincui sesuai dengan kompetensi dasar, serta visi dan misi sekolah.
Langkah ketiga dalam penyusunan persiapan mengajar adalah menentukan metode. Penentuan metode pembelajaran erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang paling efesien dan efektif dalam memberikan pengalaman belajar yang diperluan untuk membentuk kompetensi dasar.
Langkah terakhir dalam mengembangkan persiapan mengajar adalah merencanakan penilaian. Sejalan dengan kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi penilaian hendaknya dilakukan berdasarkan apa yang dilakukan oleh peserta didik selama proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
Guru yang memiliki kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran. Setidaknya terdapat sepuluh factor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik factor internal maupun factor eksternal. Kesepuluh factor tersebut adalah
1.      Dorongan untuk bekerja
2.      Tanggung jawab terhadap tugas
3.      Minat terhadap tugas
4.      Penghargaa atas tugas
5.      Peluang untuk berkembang
6.      Perhatian dari kepala sekolah
7.      Hubungan interpersonal sesama guru
8.      Musyawarah guru mata pelajaran dan kelompok kerja guru
9.      Kelompok diskusi terbimbing
10.  Layanan perpustakaan
GURU, murid, dan bahan ajar merupakan unsur yang dominan dalam proses pembelajaran di kelas. Ketiga unsur ini saling berkaitan, saling mempengaruhi serta saling menunjang antara satu dengan yang lainnya. Jika salah satu unsur tidak ada, kedua unsur yang lain tidak dapat berhubungan secara wajar dan proses pembelajaran tidak akan berlangsung dengan baik. Jika proses belajar mengajar ditinjau dari segi kegiatan guru, maka akan terlihat bahwa guru memegang peranan strategis. Menurut Majid (2005:91) dalam konteks ini guru berfungsi sebagai pembuat keputusan yang berhubungan dengan perencanaan, implementasi, dan penilaian.
a. Merencanakan Pembelajaran
Proses belajar mengajar perlu direncanakan agar dalam pelaksanaannya pembelajaran berlangsung dengan baik dan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan pemikiran tentang apa yang akan dilakukan. Perencanaan program belajar mengajar memperkirakan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu melaksanakan pembelajaran.
Untuk membuat perencanaan pembelajaran yang baik dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang ideal, setiap guru harus mengetahui unsur-unsur perencanaan pembelajaran yang baik. Menurut Hunt (1999:24) dalam Majid (2005:94), unsur-unsur perencanaan pembelajaran tersebut adalah mengidentifikasi kebutuhan siswa, tujuan yang hendak dicapai, berbagai strategi dan skenario yang relevan digunakan untuk mencapai tujuan, dan kriteria evaluasi. Mulyasa (2004:80), mengemukakan pengembangan persiapan mengajar harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini peran guru bukan hanya sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai serta menunjang pembentukan kompetensi. Berkenaan dengan hal ini tersebut.  Mulyasa (2004:80), mengemukakan beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan persiapan mengajar, yaitu:
1.   Rumusan kompetensi dalam persiapan mengajar harus jelas. Semakin konkret kompetensi, semakin mudah diamati dan semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.   Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3.   Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4.   Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5.   Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana program sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class
Majid (2005:95) mengemukakan,  agar guru dapat membuat persiapan mengajar yang efektif dan berhasil guna, dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan persiapan mengajar, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip maupun prosedur pengembangan persiapan mengajar, serta mengukur efektivitas mengajar. Rencana pembelajaran yang baik menurut Gagne dan Briggs (1974) dalam Majid (2005:96) hendaknya mengandung tiga komponen yang disebut anchor point, yaitu: (1) tujuan pengajaran; (2) materi pelajaran, bahan ajar, pendekatan dan metode mengajar, media pengajaran dan pengalaman belajar; dan (3) evaluasi keberhasilan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Moore (2001: 126) bahwa komposisi format rencana pembelajaran meliputi komponen topik bahasan, tujuan pembelajaran (kompetensi dan indikator kompetensi), materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/media yang dibutuhkan, dan evaluasi hasil belajar. Menurut Suryadi dan Mulyana (1993:21), “program belajar mengajar” tidak lain adalah suatu proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci dijelaskan ke mana siswa itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian).
Selanjutnya Suryadi dan Mulyana mengemukakan, unsur-unsur utama yang harus ada dalam perencanaan pengajaran, yaitu: (1) tujuan yang hendak dicapai, berupa bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan untuk dimiliki siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar, (2) bahan pelajaran atau isi pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, (3) metode dan teknik yang digunakan, yaitu bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan, dan (4) penilaian, yakni bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa unsur-unsur yang amat penting masuk dalam rencana pengajaran adalah: (1) apa yang akan diajarkan, pertanyaan ini menyangkut berbagai kompetensi yang harus dicapai, indikator-indikatornya, serta materi bahan ajar yang akan disampaikan untuk mencapai kompetensi tersebut; (2) bagaimana mengajarkannya, pertanyaan ini berkenaan dengan berbagai strategi yang akan dikembangkan dalam proses pembelajaran, termasuk pengembangan berbagai aktivitas opsional bagi siswa dalam menyelesaikan tugas-tugasnya; (3) bagaimana mengevaluasi hasil belajarnya, pertanyaan ini harus dijawab dengan merancang jenis evaluasi untuk mengukur daya serap siswa terhadap materi yang mereka pelajari pada sesi tersebut.
Dengan demikian, kinerja guru dalam merencanakan  pembelajaran yang dijadikan kajian dalam penelitian ini meliputi indikator, (1) merumuskan tujuan pengajaran, (2) memilih dan mengembangkan bahan pengajaran, (3) merencanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk di dalamnya merencanakan pendekatan dan metode pengajaran, langkah-langkah kegiatan belajar mengajar, alat dan sumber belajar serta (4) merencanakan penilaian.
b. Melaksanakan Pembelajaran    
Pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah proses yang diatur dengan tahapan-tahapan tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Tahapan-tahapan kegiatan pembelajaran menurut Majid (2005:104) meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.  Usman (1994:120) mengemukakan pelaksanaan pembelajaran mengikuti prosedur memulai pelajaran, mengelola kegiatan belajar mengajar, mengorganisasikan waktu, siswa, dan fasilitas belajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil pelajaran, dan mengakhiri pelajaran. Sudirman, dkk. (1991:77) pelaksanaan pembelajaran meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu tes awal, proses, dan tes akhir.
Berdasarkan uraian di atas, pelaksanaan pembelajaran dapat deskripsikan dari tiga kegiatan utama, yaitu membuka pembelajaran, menyampaikan materi pelajaran, dan menutup pembelajaran.
c. Mengevaluasi Pembelajaran
Penilaian merupakan usaha untuk memperoleh informasi tentang perolehan belajar siswa secara menyeluruh, baik pengetahuan, konsep, sikap, nilai, maupun proses. Hal ini dapat digunakan oleh guru sebagai balikan  maupun keputusan yang sangat diperlukan dalam menentukan strategi mengajar yang tepat maupun dalam memperbaiki proses belajar mengajar. Untuk maksud tersebut guru perlu  mengadakan  penilaian, baik terhadap proses maupun terhadap hasil belajar.
Penilaian proses didefinisikan Usman (1994:38) sebagai “penilaian terhadap proses belajar yang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh guru dengan memberikan umpan balik secara langsung kepada seorang siswa atau kelompok siswa”. Selanjutnya Usman (1994:38) menjelaskan dalam melatih keterampilan proses sekaligus dikembangkan sikap-sikap yang dikehendaki seperti kreatif, kerjasama, bertanggungjawab, dan sikap berdisiplin sesuai dengan penekanan bidang studi yang bersangkutan. Dengan demikian, pendekatan keterampilan proses merupakan pendekatan belajar mengajar yang mengarah kepada pengembangan kemampuan-kemampuan mental, fisik, dan sosial yang mendasar sebagai penggerak kemampuan yang lebih tinggi dalam diri individu siswa. Beberapa kemampuan atau keterampilan yang terdapat dalam penilaian proses antara lain mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkan, menerapkan, merencanakan penelitian, dan mengkomunikasikan. Dalam melakukan penilaian akhir, menurut Usman (1994:126) guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) jenis penilaian sesuai dengan kegiatan belajar mengajar yang telah diberikan, (2) sesuai dengan tujuan, (3) sesuai dengan bahan pelajaran, (4) hasilnya ditafsirkan.
Hasil penilaian yang dilakukan guru perlu ditindaklanjuti. Setelah kegiatan belajar mengajar berakhir selain terdapat murid yang dapat menguasai materi pelajaran tidak jarang masih ada murid yang tidak menguasai materi pelajaran dengan baik sebagaimana tercermin dalam nilai atau hasil belajar lebih rendah dari kebanyakan murid-murid sekelasnya.  Berkaitan dengan hal ini, menurut Majid (2005:236) ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru, antara lain melaksanakan pengajaran perbaikan, pengajaran pengayaan, program akselerasi,  pembinaan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, dan peningkatan motivasi belajar.
2.5           Contoh persiapan mengajar
Persiapan mengajar, baik klasikal maupun individual harus dibuat oleh guru sebelum melakukan pembelajaran. Hasilnya dikonsultassikan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan masukan seperlunya.

Contoh persiapan mengajar
PERSIAPAN MENGAJAR
SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH IBTIDAIYAH
Mata Pelajaran            ; Sains
 Satuan Pendidikan     ; Sekolah Menengah Pertama
Kelas/Semester            ; 1/2
Waktu                         ; 3 x pertemuan

A.    Kopotisi  Dasar
Siswa mampu memahami berbagai sifat benda dan kegunaannya melalui pengamatan pada perubahan bentuk benda.
B.     Hasil belajar
1.      Mengidentifikasi cirri-ciri dan sifatnya
2.      Mengidentifikasi benda yang berubah bentuk
3.      Mengidentifikasi kegunaan benda
C.     Indikator hasil belajar
1.      Enceritakan bentuk, ukuran, warna, bau, kasar/halus dan rasa benda/objek.
2.      Menentukan persamaan dari benda yang berbeda
3.      Membandingkan bentuk benda
4.      Menceritakan hasil pengamatan perubahan bentuk benda karena perlakuan tertentu
5.      Menerangkan kegunaan benda dirumah,disekolah dan ditempat lain
6.      Mendemonstrasikan cara penggunaan beberapa benda

D.    Langkah pembelajaran
1.      Kegiatan awal
a.       Menciptakan lingkungan salam, pembuka dan berdo’a
b.      Pretes ; peserta didik menjawab beberapa pertanyaan tentang benda-benda yang ada disekitar
c.       Menghubungkan materi yang telah dimiliki peserta didik dengan bahan atau kompetensi  baru
2.      Kegiatan inti
a.       Pengorganisasian ; kelompok kecil
b.      Prosedur pembelajaran
·         Tanya jawab mengenai benda –benda yang ada disekitar sekolah dan rumah
·         Kegiatan pengamatan
·         Melaporkan hasil pengamatan
·         Diskusi kelompok
·         Menyimpulkan hasil pengamatan dan hasil diskusi
·         Memberi  contoh penerapan konsep dalam kehidupan sehari-hari
·         Membuat rangkuman
c.       Pembentukan kompetensi
·         Pertemuan pertama ; mengidentifikasi benda berdasarkan bentuk, ukuran, warna, bau, kasar/halus, dan rasa bentuk/objek
·         Pertemuan kedua ; mengidentifikasi benda yang berubah bentuk
·         Pertemuan ketiga ; mengidentifikasi kegunaan benda
E.     Alat, bahan, dan suber
Benda benda disekitar sekolah atau rumah
Buku paket
Jika mungkin bias menghadirkan tokoh masyarakat
F.       Penilaian
1.      Penilaian proses ; Pengamatan pada saat siswa melakukan kegiatan
2.      Tes lisan ; Tanya jawab tentang kegiatan yang baru dilakukan siswa sesuai dengan indicator kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran
3.      Portopolio ; seluruh hasil kegiatan siswa dikumpulkan untuk dijadikan bahan penilaian akhir
BAB III
PENUTUP
3.1     KESIPULAN
Peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.

Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.

3.2.   SARAN
Sebagai seorang pendidik hendaknya sebelu elakukan proses belajar engajar, diperlukan adanya perencanaan. Sehingga siswa dapat meneria pebelajaran dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai












No comments:

Post a Comment