KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur Alhamdulillah penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT, yang telah
memberikan karunia, taufiq dan hidayah-Nya sehingga tugas membuat makalah ini
dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Dalam
penyusunan makalah ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Dosen Pengampu Bapak Sutrisno dan rekan-rekan mahasiswa
di Universitas Muhamadiyah Pontianak
Semester 6 jurusan PG-PAUD yang telah ikut bepartisipasi meluangkan waktu dan
pikirannya.
Makalah
ini disusun penulis sebagai tugas kelompok mata kuliah “Analisis Kebutuhan Paud“.
Jika dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, maka
penulis mohon masukan dan saran yang membangun dari pembaca agar dalam
pembuatan makalah ke depannya menjadi lebih baik.
Pontianak,
12 juni 2012
Penyusun
.BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru
dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan
dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009:
7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age).
Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat
dibutuhkan.
Mengingat begitu pentingnya
pendidikan anak usia dini, maka perlu perhatian dari semua pihak agar dapat
memenuhi kebutuhan anak usia dini dengan tujuan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.
1.2. Masalah
Melalui observasi ke
Pendidikan Anak Usia Dini Kasih Ibu Pontianak, penyusun berusaha menjawab
pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana
proses pembelajaran di PAUD Kasih Ibu?
2.
Bagaimana cara guru PAUD dalam mengelola kelas?
3.
Bagaimana
keadaan sarana prasarana yang dimiliki oleh PAUD Kasih Ibu?
4.
Bagaimana
program pembelajaran yang dibuat oleh guru PAUD Kasih Ibu?
1.3. Tujuan
Tujuan
umum dilakukan observasi adalah untuk menambah wawasan mahasisa PG-PAUD tentang
khazanah pendidikan khususnya tentang pengembangan program pendidikan.
Tujuan khusus dilakukan observasi di
PAUD Kasih Ibu Pontianak adalah:
1.
Untuk
mengetahui proses pembelajaran di PAUD Kasih Ibu.
2.
Untuk
mengetahui cara guru PAUD Kasih Ibu dalam mengelola kelas.
3.
Untuk
mengetahui sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PAUD Kasih Ibu.
4.
Untuk
mengetahui program pembelajaran yang dilakukan oleh guru PAUD Kasih Ibu.
BAB II
LANDASAN
TEORI
A. Hakikat Anak Usia Dini
Dalam
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20
Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia
dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan
usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak
(Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan
dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age).
Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat
dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini,
khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough
(dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
1.
Anak
bersifat unik.
2.
Anak
mengekspresikan perilakunya secara relative spontan.
3.
Anak bersifat aktif dan enerjik.
4.
Anak
itu egosentris.
5.
Anak
memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6.
Anak
bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
7.
Anak umumnya kaya dengan fantasi.
8.
Anak
masih mudah frustrasi.
9.
Anak
masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
10.
Anak
memiliki daya perhatian yang pendek.
11.
Masa
anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12.
Anak
semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B. Karakteristik Cara Belajar Anak Usia Dini
Anak memiliki karakteristik yang
berbeda dengan orang dewasa dalam berperilaku. Dengan demikian dalam hal
belajar anak juga memiliki karakteristik yang tidak sama pula dengan orang
dewasa. Karakteristik cara belajar anak merupakan fenomena yang harus dipahami
dan dijadikan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran untuk anak
usia dini. Adapun
karakterisktik cara belajar anak menurut Masitoh dkk. (2009: 6.9 – 6.12) adalah
:
1.
Anak
belajar melalui bermain.
2.
Anak
belajar dengan cara membangun pengetahuannya.
3.
Anak
belajar secara alamiah.
4.
Anak
belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan
keseluruhan
aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional.
C. Karakteristik Pembelajaran untuk
Anak Usia Dini
Kegiatan pembelajaran pada anak usia
dini, menurut Sujiono dan Sujiono (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 138), pada
dasarnya adalah pengembangan kurikulum secara konkret berupa seperangkat
rencana yang berisi sejumlah pengalaman belajar melalui bermain yang diberikan
pada anak usia dini berdasarkan potensi dan tugas perkembangan yang harus
dikuasainya dalam rangka pencapaian kompetensi yang harus dimiliki oleh anak.
Atas dasar pendapat di atas dapat
dinyatakan bahwa pembelajaran untuk anak usia dini memiliki karakteristik
sebagai berikut.
1. Belajar, bermain, dan bernyanyi
Pembelajaran
untuk anak usia dini menggunakan prinsip belajar, bermain, dan bernyanyi
(Slamet Suyanto, 2005: 133). Pembelajaran untuk anak usia dini diwujudkan
sedemikian rupa sehingga dapat membuat anak aktif, senang, bebas memilih.
Anak-anak belajar melalui interaksi dengan alat-alat permainan dan perlengkapan
serta manusia. Anak belajar dengan bermain dalam suasana yang menyenangkan.
Hasil belajar anak menjadi lebih baik jika kegiatan belajar dilakukan dengan
teman sebayanya. Dalam belajar, anak menggunakan seluruh alat inderanya.
2. Pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan
Pembelajaran
yang berorientasi pada perkembangan mengacu pada tiga hal penting, yaitu : 1)
berorientasi pada usia yang tepat, 2) berorientasi pada individu yang tepat,
dan 3) berorientasi pada konteks social budaya (Masitoh dkk., 2005: 3.12). Pembelajaran
yang berorientasi pada perkembangan harus sesuai dengan tingkat usia anak,
artinya pembelajaran harus diminati, kemampuan yang diharapkan dapat dicapai,
serta kegiatan belajar tersebut menantang untuk dilakukan anak di usia
tersebut. Manusia merupakan makhluk individu. Perbedaan individual juga harus
manjadi pertimbangan guru dalam merancang, menerapkan, mengevaluasi kegiatan,
berinteraksi, dan memenuhi harapan anak. Selain berorientasi pada usia dan
individu yang tepat, pembelajaran berorientasi perkembangan harus
mempertimbangkan konteks sosial budaya anak. Untuk dapat mengembangkan program
pembelajaran yang bermakna, guru hendaknya melihat anak dalam konteks keluarga,
masyarakat, faktor budaya yang melingkupinya.
D. Prinsip-prinsip Pendidikan Anak
Usia Dini
Pendidikan anak usia dini
pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai berikut:
1. Berorientasi
pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa
berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang
membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek
perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa,
motorik, dan sosio emosional.
2.
Belajar melalui bermain
Bermain
merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk
bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda
di sekitarnya.
3.
Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan
harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan
memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar
melalui bermain.
4.
Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran
pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang
dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat
membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar
anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga
pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan
keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini
dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan
bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6. Menggunakan
berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari
lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik
/guru.
7. Menggunakan
berbagai media edukatif dan sumber belajar
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan
secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar
konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan
yang berluang .
E. Prinsip-prinsip Perkembangan Anak
Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda
dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya.
Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople
(Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
- Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kgnitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
- Perkembangan fisik/motorik, emosi, social, bahasa, dan kgnitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relative dapat diramalkan.
- Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
- Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
- Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
- Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks social budaya yang majemuk.
- Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, social, dan pengetahuan yang diperolehnya.
- Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
- Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan social, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
- Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
- Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
- Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar adalam dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
F. Jalur Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 (Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional) Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain
yang sederajat.
G.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan
pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang
memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan 6 tahun. Di
Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah
dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
1. Taman Kanak-kanak (TK) atau
Raudhatul Atfal (RA)
TK
merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan
formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang
terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan Kelompok
B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
2. Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok
bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program
kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun (Yuliani Nurani Sujiono,
2009: 23)
3. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman
penitipan anak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus
pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA
adalah wahana pendidikan dan pembainaan kesejahteraan anak yang berfungsi
sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya
berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena
bekerja atau sebab lain (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 24).
H.
Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam
Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU
NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa
”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan
bakatnya”.
Dalam UU
NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14
dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang
sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA,
atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan
informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.”
I.
Landasan
Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan
merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses
pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang
“baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan
filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu
bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa
Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan
manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan
manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan
dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika
yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia
juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak
bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak
untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan
potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang
diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan
bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis
tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan
yang berlangsung.
J. Landasan Keilmuan Pendidikan Anak
Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya
kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan
dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu
pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains
atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009:
10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu
pendidikan, masa usia dini merupkan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi
pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini,
apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan
kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa
itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat
dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris
banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini
sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam
Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200
milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai
tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5%
potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk
mengoptimalkan fungsi otak.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan
dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age).
Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat
dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut. Anak
memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang dewasa dalam berperilaku.
Dengan demikian dalam hal belajar anak juga memiliki karakteristik yang tidak
sama pula dengan orang dewasa. Karakteristik cara belajar anak merupakan
fenomena yang harus dipahami dan dijadikan acuan dalam merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran untuk anak usia dini.
Pertumbuhan dan perkembangan anak
tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi
empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia
dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam
Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200
milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai
tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5%
potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk
mengoptimalkan fungsi otak.
4.2 Saran
Usia dini merupakan usia di mana
anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut
sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta
stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan
tersebut. Oleh karena itu kita harus dapat memenuhi kebutuhan anak tersebut
agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
No comments:
Post a Comment